WANPRESTASI - AN OVERVIEW

wanprestasi - An Overview

wanprestasi - An Overview

Blog Article

Sejak awal, kami menitikberatkan pada penyediaan jasa hukum berkualitas tinggi, unggul secara teknis dan layak secara komersial, yang disampaikan kepada klien secara tepat waktu dan dengan biaya yang “Productive & Effisien”.

Temukan definisi istilah-istilah hukum secara free of charge dan tepercaya dari peraturan perundang-undangan

Adapun akibat hukum bagi debitur yang lalai atau melakukan wanprestasi, dapat menimbulkan hak bagi kreditur, yaitu:

Dalam ranah pinjaman, wanprestasi dapat terjadi manakala pihak yang meminjam tidak mampu membayar cicilan sesuai dengan kesepakatan waktu yang telah ditentukan sesuai dengan kesepakatan kontrak (kredit macet).

Dapatkan fasilitas pembiayaan pembelian motor listrik baru Anda dengan bunga rendah dan tenor hingga 36 bulan

Jakarta’s mental home regulation firm or what might be called mental house rights. IPR is vital with the existence of a work of you and your business. Via an organization’s brand name, your copyrighted perform, and many others. Things like that must be inspired so that Other individuals’s copyrights will not be infringed.

Pelayanan sangat memuaskan ﹠ profesional dalam menyelesaikan perkara. Respon cepat banget ﹠ tepat waktu. Thank’s

Pada dasarnya, pembagian waris dibagi berdasarkan masing-masing ahli waris yang sudah ditetapkan dan dapat dibagi berdasarkan RUPS wasiat pewaris.

Setelah berkas-berkas diatas dilegalisir dan siap semua, kita tinggal daftarkan ke pengadilan negeri untuk sidang perbaikan nama di akta lahir.

d. Upload Surat pernyataan kematian dari Maskapai Penerbangan/Perhubungan laut bagi seseorang yang tidak jelas keberadaanya karena hilang atau mati tetapi tidak ditemukan jenazahnya;

Sebuah perjanjian yang dilanggar sering kali menimbulkan kerugian dan perselisihan antara pihak-pihak yang terlibat. Dalam konteks hukum, pelanggaran ini dikenal sebagai wanprestasi.

, melakukan apa yang sudah diperjanjikan tapi terlambat, atau tidak sesuai tenggat waktu yang ditentukan dalam perjanjian. Keempat

Keadaan memaksa atau force majeure adalah sebuah kondisi dimana kewajiban atau perjanjian yang ada tidak dapat terpenuhi akibat suatu peristiwa yang terjadi di luar kendali atau kehendak.

Kami adalah pengacara perceraian profesional, komitmen dan peduli kepada Anda sebagai manusia dengan harapan-harapannya .Mari bersama kami melalui salah satu perjuangan hidup Anda yang penting, kami membantu Anda melalui saat-saat yang sulit, melalui proses hukum yang sering dirasa rumit dan memberatkan. Kami memastikan bahwa proses hukum itu kita tempuh dengan baik, selanjutnya Anda bisa kembali menata hidup dengan energi yang positif.

Report this page